Breaking

Sunday, April 1, 2018

Dituduh tilep uang pengemis, Satpol PP Samarinda polisikan akun Facebook

Dituduh tilep uang pengemis, Satpol PP Samarinda polisikan akun Facebook - Hallo sahabat Semua Berita Terlengkap Dan Terupdate, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dituduh tilep uang pengemis, Satpol PP Samarinda polisikan akun Facebook, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel peristiwa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dituduh tilep uang pengemis, Satpol PP Samarinda polisikan akun Facebook
link : Dituduh tilep uang pengemis, Satpol PP Samarinda polisikan akun Facebook

Baca juga


Dituduh tilep uang pengemis, Satpol PP Samarinda polisikan akun Facebook



Iniberitalengkap - Satpol PP Kota Samarinda dibikin gerah. Siang tadi, secara institusi, Satpol PP Kota Samarinda melaporkan salah satu akun Facebook ke unit siber Polresta Samarinda.

Gara-garanya, akun itu mengunggah tulisan berisi tuduhan Satpol PP menilep uang Rp 5 juta yang diamankan dari pengemis.
Akun Facebook Putri Mila sekitar pukul 22.57 Wita, Sabtu (31/3) malam kemarin, mengunggah tulisan menyebut Satpol PP mengobrak abrik rumah pengemis tanpa aturan. Unggahan itu di-tag ke Teguh Setia Wardana, yang tak lain Kasi Operasi Satpol PP Kota Samarinda.
"Sungguh hebat permainan Satpol PP Samarinda Teguh Setia Wardana di tengah larut malam tanpa ada rasa malu sedikitpun mereka mengobrak abrik rumah gepeng tanpa aturan, dan tanpa belas kasihan," tulis akun Putri Mila.
"Bukan orangnya yang dicari duluan, tapi uangnya yang dicari duluan. Begitu mereka dapat uangnya lalu dibagi-bagi sama teman-temannya," tulis akun Putri Mila.
Screenshoot akun Putri Mila, menyebar luas sejak Sabtu (4/1) malam, dan jadi perbincangan hangat warganet. Hingga akhirnya, terdengar oleh Teguh.
"Saya tahunya malam tadi jam 11-an. Langsung saya datang ke kantor, menemui staf saya yang piket. Ini adalah penghinaan institusi, dan pribadi saya," kata Teguh, dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (1/4).
Kedatangan ke kantor, untuk memastikan dan memperlihatkan kepada anggotanya, bahwa semua barang bukti uang Rp 5 juta dan 9 unit ponsel serta barang lain milik pengemis, masih utuh.
"Jadi, tidak uang itu saya bagi-bagikan," ujar Teguh.
Siang tadi, sekitar pukul 13.00 Wita, Teguh melapor ke unit siber Satreskrim Polresta Samarinda. Dia merasa keberatan dengan tuduhan akun Facebook itu.
"Saya menduga ini ditulis oleh anggota saya sendiri, yang tidak senang dengan giat razia gepeng dan pengemis. Saya duga, anggota saya ini justru koordinatornya, dan bos pengemis," kata Teguh.
Melengkapi laporan ke kepolisian, Senin (2/4) besok, Teguh kembali membawa sejumlah dokumen yang diperlukan, untuk disertakan dalam laporan. Dia melaporkan pengunggah dengan KUHP serta UU No 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Diketahui, Satpol PP menggerebek rumah penampungan pengemis, 27 Maret 2018 lalu. Dua terduga koordinator pengemis, diamankan. Belakangan diketahui, 7 pengemis diantaranya dikoordinir dari Madura, datang ke Samarinda. Koordinatornya pun menikmati hasil kerja para pengemisnya. 


Demikianlah Artikel Dituduh tilep uang pengemis, Satpol PP Samarinda polisikan akun Facebook

Sekianlah artikel Dituduh tilep uang pengemis, Satpol PP Samarinda polisikan akun Facebook kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dituduh tilep uang pengemis, Satpol PP Samarinda polisikan akun Facebook dengan alamat link https://iniberitalengkap.blogspot.com/2018/04/dituduh-tilep-uang-pengemis-satpol-pp.html

No comments:

Post a Comment

Adbox