Breaking

Saturday, May 5, 2018

Bawaslu: Gerakan tagar di jagat maya bukan bagian pelanggaran karena bukan kampanye

Bawaslu: Gerakan tagar di jagat maya bukan bagian pelanggaran karena bukan kampanye - Hallo sahabat Semua Berita Terlengkap Dan Terupdate, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bawaslu: Gerakan tagar di jagat maya bukan bagian pelanggaran karena bukan kampanye, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel peristiwa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bawaslu: Gerakan tagar di jagat maya bukan bagian pelanggaran karena bukan kampanye
link : Bawaslu: Gerakan tagar di jagat maya bukan bagian pelanggaran karena bukan kampanye

Baca juga


Bawaslu: Gerakan tagar di jagat maya bukan bagian pelanggaran karena bukan kampanye



Iniberitalengkap - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait maraknya perang tagar menjelang Pilpres yang ramai menghiasi media sosial. Menurut Rahmat, karena perang tagar itu bukan termasuk dalam pelanggaran pemilu.
"Gerakan tagar di jagat maya bukan bagian dari pelanggaran karena bukan kampanye. Saat ini calon presiden kan belum ada," kata Rahmat dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Politik Tagar, Bikin Gempar' di Warung Daun, Cikini,Jakarta Pusat, Sabtu (4/5).
Rahmat menilai itu sesuatu yang wajar. Sepanjang tidak ada atribut partai politik (parpol) tertentu di dalam sebuah gerakan tersebut.
"Menurut kami tidak masalah. Berarti tidak bisa ditindak," ujar dia.
Dia mengungkapkan munculnya gerakan-gerakan itu bagian dari kebebasan berekspresi. Yang diatur dalam Undang-Undang hanyalah larangan berkampanye.
"Apakah tidak boleh anggota parpol mengeluarkan isi hatinya. Boleh kan? Yang penting tidak ada atribut partai dan tidak berkampanye," tegas dia.
Namun jangan sampai perang tagar berujung kepada intimidasi atau pelecehan seperti yang terjadi pada acara Car Free Day di Thamrin, Jakarta, Minggu lalu.
"Fenomena perang tagar menjelang pemilu wajar saja. Asal jangan kemudian terjadi asik fisik. Memaksa, membully. Yang penting itu tidak terjadi silahkan saja. Kalau itu terjadi laporkan polisi saja. Itu kan pidana," tutup dia.



Demikianlah Artikel Bawaslu: Gerakan tagar di jagat maya bukan bagian pelanggaran karena bukan kampanye

Sekianlah artikel Bawaslu: Gerakan tagar di jagat maya bukan bagian pelanggaran karena bukan kampanye kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bawaslu: Gerakan tagar di jagat maya bukan bagian pelanggaran karena bukan kampanye dengan alamat link https://iniberitalengkap.blogspot.com/2018/05/bawaslu-gerakan-tagar-di-jagat-maya.html

No comments:

Post a Comment

Adbox