Breaking

Friday, May 18, 2018

Usai tuntutan Aman Abdurrahman, pemerintah tingkatkan kewaspadaan

Usai tuntutan Aman Abdurrahman, pemerintah tingkatkan kewaspadaan - Hallo sahabat Semua Berita Terlengkap Dan Terupdate, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Usai tuntutan Aman Abdurrahman, pemerintah tingkatkan kewaspadaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel peristiwa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Usai tuntutan Aman Abdurrahman, pemerintah tingkatkan kewaspadaan
link : Usai tuntutan Aman Abdurrahman, pemerintah tingkatkan kewaspadaan

Baca juga


Usai tuntutan Aman Abdurrahman, pemerintah tingkatkan kewaspadaan



Iniberitalengkap - Usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman dengan hukum manti pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan mencegah aksi teror susulan. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius peningkatan kewaspadaan akan terus diproses oleh pemerintah.
"Dalam proses, tadi dibahas di Polhukam juga. Ya pokoknya kewaspadaan tetap tingkatkan," kata Suhardi usai menghadiri buka puasa bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/5).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat tuntutan terhadap Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/5).
Jaksa menuntut dengan hukuman mati kepada terdakwa Aman karena dinilai terbukti bersalah melanggar pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Menuntut majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa hukuman mati," kata JPU Anita Dewayani membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Anita, Aman merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal.
Selain itu, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma juga sudah merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain, atau untuk menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis, atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional.
Aman Abdurrahman didakwa telah menyebarkan paham radikal dalam kurun waktu delapan tahun seperti di Jakarta, Surabaya, Lamongan, Balikpapan, Samarinda, Medan, Bima, dan Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Aman menyebarkan dengan bermacam-macam cara. Dalam dakwaan disebutkan, melalui buku karangannya sendiri berjudul Seri Materi Tauhid atau MP3 yang dapat diunduh dari sebuah situs.


Demikianlah Artikel Usai tuntutan Aman Abdurrahman, pemerintah tingkatkan kewaspadaan

Sekianlah artikel Usai tuntutan Aman Abdurrahman, pemerintah tingkatkan kewaspadaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Usai tuntutan Aman Abdurrahman, pemerintah tingkatkan kewaspadaan dengan alamat link https://iniberitalengkap.blogspot.com/2018/05/usai-tuntutan-aman-abdurrahman.html

No comments:

Post a Comment

Adbox