Judul : Kasus tumpahan minyak di teluk Balikpapan, nakhoda MV Ever Judger jadi tersangka
link : Kasus tumpahan minyak di teluk Balikpapan, nakhoda MV Ever Judger jadi tersangka
Kasus tumpahan minyak di teluk Balikpapan, nakhoda MV Ever Judger jadi tersangka

Iniberitalengkap - Polisi menetapkan nakhoda kapal MV Ever Judger warga negara China, ZDY (50), sebagai tersangka. Jangkar kapal kargo batubara berbendera Panama itu diduga sebagai penyebab patahnya pipa Pertamina di Teluk Balikpapan.
"Iya, benar. Hari nakhoda ditetapkan jadi tersangka. Salah satu alasannya, dari hasil penyelidikan sebelumnya, memang pipa tersangkut jangkar MV Ever Judger," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (26/4) sore.
Ade menerangkan, tidak kurang ada 55 saksi diperiksa, termasuk saksi ahli. Dari pemeriksaan ABK, saat masuk ke areal Pertamina, ada miskomunikasi nakhoda ZDY.
"Masuk areal (Pertamina) kan dipandu petugas. Ada semacam miskomunikasi, kelalaian nakhoda. Instruksinya, turunkan jangkar 1 meter di atas perairan. Nakhoda instruksikan ke Mualim lebih dari 20 meter sampai 27 meter ke dasar laut," ujar Ade.
"Sampai dasar itu kan dilarang. Nakhoda salah memahami instruksi pemandu. Dengan begitu, pasti pipa tersangkut jangkar, terseret dan patah," tambahnya.
Awalnya memang nakhoda ZDY tidak menyadari telah salah memahami instruksi. "Tidak terasa kalau pipa tersangkut jangkar. Akhirnya baru sadar kemudian, jangkar sampai ke dasar," terang Ade.
Jangkar yang berada hingga ke dasar laut juga mengakibatkan goresan sangat dalam di dasar laut. "Kapal turun jangkar sampai ke dasar laut itu jelas dilarang. Ada juga keterangan dari saksi ahli, soal pemetaan dasar laut dari TNI AL," ungkap Ade.
Perihal status WNA nakhoda ZDY, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur segera berkoordinasi dengan banyak pihak. "Kita koordinasi dengan imigrasi, kemudian divisi hubungan internasional mabes Polri, untuk berkomunikasi dengab kedutaan karena yang bersangkutan kan WNA," terang Ade lagi.
Senin (1/5) mendatang, penyidik dijadwalkan memeriksa ZDY sebagai tersangka. "Diperlukan pemeriksaan lanjutan, dan akan diperiksa sebagai tersangka. Kemungkinan diperiksa Senin (1/5)," demikian Ade.
Diketahui, kobaran api di perairan laut Balikpapan yang tercemar minyak, terjadi jelang tengah hari, Sabtu (31/3) lalu. Tidak kurang 20 ABK WNA kapal MV Ever Judger dievakuasi, salah satunya luka bakar. Polisi menyebut kesemuanya adalah WN Tiongkok, dan kapal berasal dari China berbendera Panama. Peristiwa itu menelan 5 korban jiwa, semuanya warga Balikpapan.
Demikianlah Artikel Kasus tumpahan minyak di teluk Balikpapan, nakhoda MV Ever Judger jadi tersangka
Sekianlah artikel Kasus tumpahan minyak di teluk Balikpapan, nakhoda MV Ever Judger jadi tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kasus tumpahan minyak di teluk Balikpapan, nakhoda MV Ever Judger jadi tersangka dengan alamat link https://iniberitalengkap.blogspot.com/2018/04/kasus-tumpahan-minyak-di-teluk.html

No comments:
Post a Comment