Breaking

Thursday, April 26, 2018

Aksi terekam CCTV, 3 Perampok Circle K di Yogya dibekuk

Aksi terekam CCTV, 3 Perampok Circle K di Yogya dibekuk - Hallo sahabat Semua Berita Terlengkap Dan Terupdate, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Aksi terekam CCTV, 3 Perampok Circle K di Yogya dibekuk, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel peristiwa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Aksi terekam CCTV, 3 Perampok Circle K di Yogya dibekuk
link : Aksi terekam CCTV, 3 Perampok Circle K di Yogya dibekuk

Baca juga


Aksi terekam CCTV, 3 Perampok Circle K di Yogya dibekuk




Iniberitalengkap - Petugas Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta membekuk tiga perampok sebuah toko berjejaring Circle K di daerah Kalasan, Sleman. Ketiganya berhasil dibekuk karena saat beraksi terekam kamera CCTV yang ada di toko.

"Video yang diunggah di YouTube kita amati. Dan ternyata mereka (tersangka) masih di Jogja maka tidak membutuhkan waktu yang lama. 23 April kemarin berhasil ditangkap," ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo saat jumpa pers di halaman Mapolda DIY, Kamis (26/4).
Hadi menyampaikan dari rekaman itu diketahui ketiga pelaku adalah Angga (25) asal sumatera, Arya (26), dan Andreas (27) keduanya warga Yogyakarta. Ketiganya berhasil ditangkap sebelum sempat melarikan diri ke luar kota.
Hadi menuturkan dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan bungkus rokok bermacam merek, dua handpone milik karyawan minimarket, serta sebilah pedang.
"Masing-masing pelaku memiliki peran sendiri-sendiri dalam menjalankan aksi perampokan. Ada yang mengancam dengan pedang, ada yang menyekap penjaga toko dan ada yang bertugas mengambil barang-barang milik toko," urai Hadi.
Pelaku bernama Andreas, kata Hadi, berperan yang mengambil barang-barang. Sedangkan Angga bertugas menyekap petugas minimarket di kamar mandi. Terakhir, Arya merupakan otak pelaku dan yang mengancam penjaga toko dengan pedang.
"Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 365 tentang Pencurian dan Pemberatan. Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun," tutup Hadi.


Demikianlah Artikel Aksi terekam CCTV, 3 Perampok Circle K di Yogya dibekuk

Sekianlah artikel Aksi terekam CCTV, 3 Perampok Circle K di Yogya dibekuk kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Aksi terekam CCTV, 3 Perampok Circle K di Yogya dibekuk dengan alamat link https://iniberitalengkap.blogspot.com/2018/04/aksi-terekam-cctv-3-perampok-circle-k.html

No comments:

Post a Comment

Adbox