Breaking

Friday, April 27, 2018

Ketua MPR: Konstitusi tegak jika korupsi bisa diberantas

Ketua MPR: Konstitusi tegak jika korupsi bisa diberantas - Hallo sahabat Semua Berita Terlengkap Dan Terupdate, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ketua MPR: Konstitusi tegak jika korupsi bisa diberantas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel peristiwa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ketua MPR: Konstitusi tegak jika korupsi bisa diberantas
link : Ketua MPR: Konstitusi tegak jika korupsi bisa diberantas

Baca juga


Ketua MPR: Konstitusi tegak jika korupsi bisa diberantas



Iniberitalengkap - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Universitas Sumatera Utara untuk menyelenggarakan Festival Konstitusi dan Anti korupsi. Festival itu rencananya akan diadakan di Medan, 14-15 Mei mendatang.
Menurut Ketua MPR Zulkifli Hasan, festival ini sudah diadakan sebanyak tiga kali. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara melalui konstitusi sebagai memperkuat upaya penberantasan korupsi.
"Setiap tahun kita ada kerjasama, ini tahun yang ketiga. Tujuannya memperkuat konstitusi dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Zulkifli dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/4).
Di tempat yang sama, Ketua MK Anwar Usman menilai festival ini merupakan bagian dari penegakan konstitusi dan penguatan pemberantasan korupsi. Karena, kata dia, jika konstitusi bisa ditegakkan maka pemberantasan korupsi dapat diberantas.
"Antara konstitusi dan pemberantasan korupsi sangat erat kaitannya. Konstitusi tegak jika korupsi bisa diberantas," ungkap Anwar.
Kemudian, Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi kerja sama yang diinisiasi oleh MPR. Agus pun berharap ada upaya pembangunan sistem tata kelola pemerintahan serta penyempurnaan peraturan perundang-undangan.
"Tanpa dukungan banyak pihak tak mungkin pemberantasan bisa berjalan dengan baik. Kami berharap selain pencegahan antara lain juga membangun sistem tata kelola pemerintahan dan peraturan perundang-undangan," ucapnya.


Demikianlah Artikel Ketua MPR: Konstitusi tegak jika korupsi bisa diberantas

Sekianlah artikel Ketua MPR: Konstitusi tegak jika korupsi bisa diberantas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ketua MPR: Konstitusi tegak jika korupsi bisa diberantas dengan alamat link https://iniberitalengkap.blogspot.com/2018/04/ketua-mpr-konstitusi-tegak-jika-korupsi.html

No comments:

Post a Comment

Adbox